Program penyaluran dan pendayagunaan Zakat dan Infak / Sedekah oleh BAMUIS BNI secara gari besar terdiri dari :
- Program Bantuan Pendidikan diberikan dalam bentuk bea siswa dan biaya masuk sekolah / Perguruan Tinggi.
- Program Pemberdayaan Ekonomi Duafa diberikan dalam bentuk Bantuan Modal Usaha Kecil baik disalurkan sendiri secara langsung maupun bermitra dengan dengan Pondok Pesantren, Panti Asuhan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Cabang-cabang BNI Syariah serta yang dilaksanakan dengan rekomendasi pegawai dan pensiunan BNI. Bentuk bantuan lainnya dalam program ini adalah “BAMUIS BNI Peduli” yakni bantuan modal usaha kepada pedagang kecil masyarakat umum dengan rekomendasi pegawai dan pensiunan BNI.
- Program Santunan Kemanusiaan diberikan dalam bentuk bantuan korban bencana alam, santunan kesehatan serta santunan biaya hidup dan biaya pendidikan untuk anak yatim, miskin dan jompo.
- Program yang termasuk asnaf fisabilillah yakni program Pembangunan / Renovasi Sarana ibadah, dakwah, sosial dan pendidikan misalnya pembangunan / renovasi mesjid / mushalla, Rumah Asuh (panti asuhan), sekolah. Didalam program ini juga termasuk kegiatan dakwah dan sosial (yang dilaksanakan oleh BAPEKIS SP BNI dan Lembaga-lembaga Dakwah misalnya sunatan massal dan bantuan kepada para da’i/muballig, serta kegiatan peningkatan syiar ZIS, publikasi dan sosialisasi.